rifaus.com -- Guru dan Staf telah menyelesaikan verval 2 Padamu Negeri, kini giliran Kepala Sekolah yang harus menyelesaikan verval 2, namun Kepala Sekolah harus melengkapi persyaratan.
Persyaratan itu dapat diketahui dengan melakukan login PTK (Kepala Sekolah) terlebih dahulu. Adapun gambar login Kepala Sekolah seperti ini.
Seperti yang saya tulis di atas, bahwa persyaratan dapat diketahui dengan login. Untuk itu Kepala Sekolah harus :
1. LOGIN PTK Padamu Negeri.
2. Setelah login berhasil, akan muncul tampilan (lihat gambar di atas)
3. Jika ingin melihat persyaratan, silakan klik CEK STATUS VERVAL2
4. Status kelengkapan data sebagai syarat untuk mengajukan VerVal Lv.2
Kepala Sekolah
Jika seluruh syarat tersebut sudah terpenuhi, maka Kepala Sekolah dapat melanjutkan untuk melakukan VerVal Lv.2.
Selengkapnya bisa dilihat pada gambar di bawah ini :
Persyaratan itu dapat diketahui dengan melakukan login PTK (Kepala Sekolah) terlebih dahulu. Adapun gambar login Kepala Sekolah seperti ini.
Seperti yang saya tulis di atas, bahwa persyaratan dapat diketahui dengan login. Untuk itu Kepala Sekolah harus :
1. LOGIN PTK Padamu Negeri.
2. Setelah login berhasil, akan muncul tampilan (lihat gambar di atas)
3. Jika ingin melihat persyaratan, silakan klik CEK STATUS VERVAL2
4. Status kelengkapan data sebagai syarat untuk mengajukan VerVal Lv.2
Kepala Sekolah
a. PTK yang terdaftar harus sudah bintang 4
target min. 30 siswa
Selengkapnya bisa dilihat pada gambar di bawah ini :
Syarat Verval Level 2 Kepala Sekolah
Reviewed by Redaksi
on
08.23.00
Rating:
Setelah cetak S03a(untuk kepsek), selanjutx gmn??
BalasHapusko' masih bintang 2 ??
mohon bantuanx .
Bintang 3 yaitu persetujuan verval 2 oleh Admin Sekolah, dan bintang 4 yaitu persetujuan pakta integritas oleh admin dinas
BalasHapusdi tempat saya ada 6 ptk yang aktif tapi pas saya cek di akun kepala sekolah kenapa menjadi 9 PTK terdaftar padahal yang 3 sudah saya laporkan ke PTK non aktif.
BalasHapusKenapa tidak dibatalkan saja pak vervalnya?
BalasHapusizin share ya mas...
BalasHapusterima kasih..
Silakan pak Ikbar, namun sumbernya harus ditulis ya...
BalasHapuskalo ada salah satu ptk yg tidak bisa melanjutkan ke bintang selanjutnya/mentok di bintang 2 itu harus gmana ?
BalasHapus@din : kenapa tidak bisa? Kalau tidak bisa melanjutkkan verval, nanti bisa "menggangu" verval 2 kasek. Agar kasek bisa verval, maka PTK tersebut harus dibatalkan jika mentok. Coba konsultasi ke admin sekolah atau dinas.
BalasHapusbagaimana kalau untuk TK pak??apa harus d data juga siswanya sampai 30??karena d status syarat verval lv 2 d akun kepala sekolah hanya d sebutkan PTK bintang 4 (0 dari 4 yang terdaftar) smentara EDS siswa sperti contoh d atas tidak d sebutkan,,mohon pnjelasannya terima kasih,,,
BalasHapusMaaf untuk TK saya kurang paham. karena kebetulan saya OPs SMP
BalasHapusuntuk mengisi EDS siswa bagaimana prosesnya pak? karena sy tidak ketemu menunya di akun sekolah,,trma kasih
BalasHapusKepala sekolah saya tidak bisa cetak S03a padahal data rinci udh diisi semua, kenapa ya pak?
BalasHapusPak Acep : pastikan PTK terdaftar telah bintang 4 dan siswanya min. 30 anak ngisi EDS
BalasHapus