rifaus.com -- Materi ini rifaus.com dapatkan dari forum Operator Dapodik kab. Gresik tentang Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodikdas untuk Proses Tunjangan Guru.
Gambar sampul materi tersebut sebagai berikut.
Materi tersebut memuat diantaranya tentang Struktur Kurikulum SD dan SMP, Pengisian Jumlah Jam Mengajar SD dan SMP, baik rombongan belajar (rombel) normal maupun tidak normal, dll.
Materinya :
Validasi
PENGISIAN DATA INDIVIDU PTK
Nama : sesuai
dengan ijazah, tanpa gelar. Gelar pada kolom tersendiri.
Sekolah INDUK
Centangan Sekolah
Induk Harus diisi jika sekolah tsb adalah sekolah induk/pangkal PTK ybs
Sekolah Induk
hanya diperbolehan satu (1) untuk setiap PTK walau mengajar di beberapa sekolah
Jika Sekolah Induk
tidak dicentang atau lebih dari 1 sekolah induk yang dicentang maka data PTK
ybs dianggap TIDAK VALID
Jam mengajar
minimal 6 jam pada Sekolah Induk, termasuk Kepala Sekolah.
TUGAS
TAMBAHAN
Tugas
Tambahan yang diakui :
¡ SD
¢
1 Kepala Sekolah
¡ SMP
¢
1 Kepala Sekolah
¢
1-4 Wakil Kepala Sekolah (menunggu keputusan
menteri)
¢
1 Kepala Laboratorium
¢
1 Kepala Perpustakaan
VALIDASI
TUGAS TAMBAHAN
Tanggal Mulai
Tugas (TMT) harus diisi dan Valid
Tanggal Selesai
Tugas (TST) harus diisi jika sudah tidak menjabat
No SK Harus diisi
dengan benar
Tugas Tambahan
yang diakui adalah Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal.
Jumlah Tugas
Tambahan dalam satu sekolah tidak boleh melebihi ketentuan.
Jika Tugas
Tambahan tidak valid maka Jumlah Jam Tugas Tambahan tidak diakui (= 0 jam)
STRUKTUR
Kurikulum KTSP SD
Kelas
Rendah
¡ Kelas
1 : 26 Jam
¡ Kelas
2 : 27 Jam
¡ Kelas
3 : 28 Jam
Kelas
Tinggi Total 32 Jam
¡ Guru
Kelas mengajar (25 Jam) :
¢
PKn (2 jam)
¢
Bahasa Indonesia (5 jam)
¢
Matematika (5 jam)
¢
Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
¢
Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
¢
Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
¢
Muatan Lokal (2 jam)
¡ Guru
Agama (3 Jam)
¡ Guru
PJOK (4 Jam)
Diperbolehkan
Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik.
STRUKTUR
Kurikulum KTSP SD
Karena Kepala
Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa memanfaatkan 4 jam
tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas
Jika Kepala
Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah
satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).
Jika Muatan Lokal
diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4 jam tambahan
agar tidak mengurangi JJM guru Kelas.
CONTOH ROMBEL NORMAL (KTSP SD)
Jika Kasek Sertifikasi Guru Kelas
Guru
Kelas 24 atau 25 Jam
Guru
Mulok 2 Jam
Guru
PJOK 4 Jam
Guru
Agama 3 Jam
Kepala
Sekolah mengajar PKn 2 jam
Jika Kasek Sertifikasi PJOK
Guru
Kelas 24 - 27 Jam
Guru
Mulok 2 Jam
Guru
Agama 3 Jam
Kepala
Sekolah mengajar PJOK 4 jam.
PENGISIAN
JJM KTSP SD PADA DAPODIKDAS VERSI 2013
Jam
Wajib adalah Jam yang sesuai dengan Struktur Kurikulum (32 Jam)
¢
Guru Kelas (25 Jam) – termasuk Mulok 2 jam
¢
PJOK (4 jam)
¢
Agama (3 Jam)
Jam
Wajib Tambahan (4 jam) adalah jam pelajaran tambahan untuk mapel yang ada dalam
struktur kurikulum
¡ Contoh
:
¢
Muatan Lokal 2 Jam
¢
PKn (Guru Kelas) 2 Jam
Jam
Tidak Wajib adalah JJM tambahan untuk mapel apa saja baik dalam struktur
kurikulum atau tidak diluar 36 jam.
VALIDASI JJM KTSP SD PADA
DAPODIKDAS VERSI 2013
Mata
pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standart kurikulum maka akan menjadi
Tidak Normal
¡ Contoh
:
¢
Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
¢
2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal
karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
¢
Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi
mapel lain
¢
Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4
jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
¡ Contoh
Jam Wajib Tambahan :
¢
Guru Kelas menambahkan 2 Jam
¢
Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
¢
Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
¢
Total JJM Wajib Tambahan adalah 6 jam sehingga
ketiga mapel tambahan menjadi tidak normal
¢
Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh
ketidaknormalan JJM Tambahan
¢
STRUKTUR Kurikulum KTSP SMP
Jam
Wajib
¡ Agama
: 2 Jam
¡ PKn
: 2 Jam
¡ Bahasa
Indonesia : 4 jam
¡ Bahasa
Inggris : 4 Jam
¡ Matematika
: 4 jam
¡ IPA
Terpadu : 4 Jam
¡ IPS
Terpadu : 4 Jam
¡ Seni
Budaya : 2 Jam
¡ PJOK
: 2 Jam
¡ Keterampilan/TIK
: 2 Jam
¡ Muatan
Lokal : 2 Jam
Jam
Wajib Tambahan
¡ 4
Jam Pelajaran apa saja
PENGISIAN JJM KTSP SMP PADA
DAPODIKDAS VERSI 2013
Jam
Wajib adalah Jam yang sesuai dengan Struktur Kurikulum KTSP SMP (32 Jam)
¢
Jam Wajib Tambahan (4 jam) adalah jam pelajaran
tambahan untuk mapel yang ada dalam struktur kurikulum
Jam
Tidak Wajib adalah JJM tambahan untuk mapel apa saja baik dalam struktur
kurikulum atau tidak diluar 36 jam
Keterampilan
dan TIK adalah satu matapelajaran sehingga jika keduanya diselenggarakan maka
salah satu masuk ke dalam Jam Wajib Tambahan.
VALIDASI JJM KTSP SMP PADA
DAPODIKDAS VERSI 2013
Mata
pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standart kurikulum (32 Jam) maka akan
menjadi Tidak Normal
¢
Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4
jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
Tidak
ada Validasi untuk JJM Tidak wajib.
CONTOH-1 ROMBEL NORMAL (KTSP
SMP)
Jam
Wajib (32 Jam)
¡ Agama
: 2 Jam
¡ PKn
: 2 Jam
¡ Bahasa
Indonesia : 4 jam
¡ Bahasa
Inggris : 4 Jam
¡ Matematika
: 4 jam
¡ IPA
Terpadu : 4 Jam
¡ IPS
Terpadu : 4 Jam
¡ Seni
Budaya : 2 Jam
¡ PJOK
: 2 Jam
¡ Keterampilan:
2 Jam
¡ Muatan
Lokal Bahasa Daerah : 2 Jam
Jam
Wajib Tambahan (4 Jam)
¡ TIK
: 2 Jam
¡ Muatan
Lokal Potensi Daerah :2 jam
CONTOH-2 ROMBEL NORMAL (KTSP
SMP)
Jam
Wajib (32 Jam)
¡ Agama
: 2 Jam
¡ PKn
: 2 Jam
¡ Bahasa
Indonesia : 4 jam
¡ Bahasa
Inggris : 4 Jam
¡ Matematika
: 4 jam
¡ IPA
Terpadu : 4 Jam
¡ IPS
Terpadu : 4 Jam
¡ Seni
Budaya : 2 Jam
¡ PJOK
: 2 Jam
¡ Keterampilan:
2 Jam
¡ Muatan
Lokal Bahasa Daerah : 2 Jam
Jam
Wajib Tambahan (4 Jam)
¡ IPA
Terpadu : 1 Jam
¡ Matematika
: 1 Jam
¡ Muatan
Lokal Potensi Daerah :2 jam
CONTOH-3 ROMBEL TIDAK NORMAL
(KTSP SMP)
Jam
Wajib (34 Jam)
¡ Agama
: 2 Jam
¡ PKn
: 2 Jam
¡ Bahasa
Indonesia : 4 jam
¡ Bahasa
Inggris : 4 Jam
¡ Matematika
: 4 jam
¡ IPA
Terpadu : 4 Jam
¡ IPS
Terpadu : 4 Jam
¡ Seni
Budaya : 2 Jam
¡ PJOK
: 2 Jam
¡ Keterampilan:
2 Jam (tidak normal)
¡ TIK
: 2 Jam (tidak normal)
¡ Muatan
Lokal Bahasa Daerah : 2 Jam
Jam
Wajib Tambahan (4 Jam)
¡ IPA
Terpadu : 2 Jam (tidak normal)
¡ Matematika
: 2 Jam (tidak normal)
¡ Muatan
Lokal Potensi Daerah :2 jam (tidak normal)
¡ Penjelasan
¡ Keterampilan
dan TIK Tidak Normal karena total JJM : 4 jam
¡ Semua
Jam wajib tambahan tidak normal karena total JJM Tambahan 6 Jam
¡ STRUKTUR
Kurikulum 2013 SD
Kelas
rendah (30-34 jam)
¡ Kelas
Tinggi (36 jam)
¡ Agama
: 4 Jam
¡ PKn
: 6 Jam
¡ Bahasa
Indonesia : 10 jam
¡ Matematika
: 6 Jam
¡ Seni,
Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
¡ PJOK
(termasuk mulok) : 4 jam
STRUKTUR Kurikulum 2013 SD
Pembagian
Jam Mengajar
¡ Guru
Agama : 4 Jam
¡ PJOK
: 4 Jam
¡ Guru
Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran kecuali PJOK dan Agama)
¡ Jika
Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil maksimal 4 Jam
(Agar guru kelas tidak kekurangan Jam)
¡ Jika
Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Guru Kelas, maka Guru Mulok hanya bisa
2 jam
CONTOH JJM ROMBEL NORMAL (1)
KURIKULUM 2013 SD
Jam
Wajib (36 jam):
¡ Guru
Kelas : 28 Jam
¢
Semua pelajaran termasuk mulok kecuali PJOK dan
Agama
¡ PJOK
: 4 Jam
¡ Agama
: 4 jam
Jam
Wajib Tambahan (belum ada ketentuan):
¡ Apa
saja diluar jam wajib 36 Jam
¡ Nb
: jam wajib tambahan tidak akan berpengaruh pada kenormalan/ketidaknormalan jjm
rombel karena belum akan diperhitungkan
CONTOH JJM ROMBEL NORMAL (2)
KURIKULUM 2013 SD
Jam
Wajib (36 jam):
¡ Guru
Kelas : 24 Jam
¢
Semua pelajaran Kecuali PJOK, Agama dan Mulok.
¡ Guru
PJOK : 4 Jam
¡ Guru
Agama : 4 jam
¡ Guru
Muatan Lokal : 2 jam
¡ Kepala
Sekolah mengajar 2 jam pelajaran Guru Kelas.
¡ Nb :
Untuk Muatan Lokal dan Jam Mengajar Kepala Sekolah dapat diisi pada jam
tambahan
PENGISIAN PADA DAPODIKDAS
JJM Kurikulum 2013 SMP
JJM Kurikulum 2013 SMP
Diisi
sebagai Jam Wajib (38 Jam)
¡ Pendidikan
Agama : 3 Jam
¡ PKn
: 3 jam
¡ Bahasa
Indonesis : 6 Jam
¡ Matematika
: 5 Jam
¡ IPA
: 5 Jam
¡ IPS
: 4 jam
¡ Bahasa
inggris : 4 Jam
¡ Seni
Budaya : 3 jam
¡ PJOK
: 3 Jam
¡ Prakarya
: 2 jam
Diisi
sebagai Jam Wajib Tambahan (Belum ada ketentuan)
¡ Muatan
Lokal
Diisi
sebagai Jam Tidak Wajib
¡ Selain
Jam Wajib dan Jam Wajib Tambahan
MUATAN LOKAL
Syarat
diakuinya Matapelajaran Muatan Lokal
¡ Muatan
Lokal yang diajarkan merupakan Muatan Lokal yang telah ditetapkan oleh
Pemerintah Daerah masing masing melalui SK Gubernur/Bupati atau Walikota
¡ SK
tersebut harus diserahkan kepada P2TK Dikdas selambat lambatnya tanggal 15
Februari 2014
¡ Sudah
ada Rekomendasi dari Pusbangprodik mengenai Mulok yang diakui dan Guru
dengan Bidang Studi Sertifikasi apa saja
yang dapat mengajar Matapelajaran Muatan Lokal tersebut.
¡ Nama
Mata Pelajaran Mulok harus diisi benar benar sesuai dengan Penulisan Nama Mapel
Mulok pada SK Gubernur/Bupati/Walikota.
¢
Contoh : Misal tertulis pada SK : Bahasa
Sunda
¢
Maka Penulisan pada aplikasi Dapodik harus : Bahasa
Sunda. Tidak boleh B. Sunda atau Bhs Sunda
Muatan
Lokal
Pengisian pada aplikasi Dapodikdas Kurikulum KTSP SD
Kurikulum
KTSP SD (32 jam)
¡ Mulok
menjadi salah satu pelajaran Guru Kelas,
jika mulok diajarkan oleh guru khusus maka termasuk jam wajib tambahan
Kurikulum
2013 SD (36 jam)
¡ Mulok
menjadi salah satu pelajaran Guru Kelas,
jika mulok diajarkan oleh guru khusus dapat dimasukkan dalam jam wajib
atau jam wajib tambahan (otomatis masuk ke jam wajib jika jam wajib belum
mencapai 36 jam)
Muatan
Lokal
Pengisian pada aplikasi Dapodikdas Kurikulum KTSP SMP
Kurikulum
KTSP SMP (32 jam)
¡ Jam
wajib Mulok : 2 jam
¡ Jika
ada 2 mapel mulok, salah satu harus masuk jam wajib tambahan
Kurikulum
2013 SMP (38 jam)
¡ Mulok
adalah salah satu pelajaran dari pelajaran berikut :
¢
Seni dan Budaya
¢
Keterampilan
¢
PJOK
¡ Mapel
Mulok dapat diisi pada salah satu pelajaran tersebut dengan menuliskan Nama
Mapel Mulok sesuai dengan SK Gubernur Walikota.
¢
Contoh :
Nama
Matapelajaran : Seni dan Budaya
Nama
Mulok : Pendidikan Seni dan Budaya Jakarta
Cara Validasi Pengisian Data Dapodik
Reviewed by Redaksi
on
11.44.00
Rating:
Tidak ada komentar:
rifaus.com berharap kepada pengunjung website ini apabila berkomentar sesuai dengan artikel di atas dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar. Terima kasih.