Rifaus.NET - Setelah diperpanjang selama 20 hari, dari tanggal 31 Oktober 2016, sampai tanggal 20 November 2016, akhirnya batas akhir kirim PMP kembali diperpanjang hingga tanggal 30 Nopember 2016. Hal ini dikarenakan padatnya data PMP yang masuk dan kapasitas penerimaan data di
server yang terbatas.
Admin PMP Kemdikbud menyarankan untuk melakukan pengiriman data PMP cukup sekali dan
tidak perlu berulangkali. Admin PMP Kemdikbud mengakui bahwa banyaknya data gagal diproses disebabkan
kapasitas server yang sudah hampir mencapai batas maksimal.
Sumber : website http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
Sebagai
tambahan informasi, data yang gagal diproses akan diulangi kembali
prosesnya dengan selang waktu tertentu sehingga tidak perlu mengirim
kembali data PMP Anda.
Kirim PMP diperpanjang 30 Nopember 2016
Reviewed by Redaksi
on
18.41.00
Rating:
Tidak ada komentar:
rifaus.com berharap kepada pengunjung website ini apabila berkomentar sesuai dengan artikel di atas dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar. Terima kasih.