Presiden telah menandatangani PP Nomor 22 Tahun 2013 tentang
Perubahan Kelimabelas atas PP No. 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji
PNS.
Seperti biasa PP ini berlaku per 1 Januari 2013 dan selanjutnya akan
ditindaklanjuti dengan juknis dari Dirjen Perbendaharaan. Mengantisipasi
pengajuan gaji bulan Juni sebagai dasar pemberian gaji 13, maka juknis
diharapkan segera terbit karena pengajuan gaji bulan Juni paling lambat
diterima KPPN tanggal 15 Mei 2013.
Dafar Gaji PNS 2013 berdasarkan PP No 22 Tahun 2013 dapat diunduh di
Daftar Gaji PNS Tahun 2013 Berdasarkan PP No 22 Tahun 2013
Reviewed by Redaksi
on
15.12.00
Rating:
Tidak ada komentar:
rifaus.com berharap kepada pengunjung website ini apabila berkomentar sesuai dengan artikel di atas dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar. Terima kasih.