Bagi Guru Non PNS/Pengawas jenjang DIKDAS yg pembayaran TPP melalui
Pusat, tetapi dana yg cair tidak sesuai SK Inpassing/Gaji Pokok.
Silahkan Baca Petunjuk di bawah :
1. PTK yang bersangkutan (Guru non-PNS/Guru SLB/Pengawas Dekon)
melapor ke dinas pendidikan kab/kota dengan membawa berkas yang
diperlukan diantaranya:
a. Photocopy SK Inpassing (untuk non_PNS yang telah Inpassing) yang
telah dilegalisir oleh Biro kepegawaian Kemdikbud RI atau Dinas
Pendidikan setempat dengan memperlihatkan SK Inpassing aslinya.
b. Photocopy SK KGB (Kenaikan Gaji Berkala) per-Desember 2012 (untuk PNS)
c. Photocopy sertifkat pendidik
d. Kartu NUPTK/NRG
e. dll yang dibutuhkan
b. Photocopy SK KGB (Kenaikan Gaji Berkala) per-Desember 2012 (untuk PNS)
c. Photocopy sertifkat pendidik
d. Kartu NUPTK/NRG
e. dll yang dibutuhkan
2. Operator tunjangan dinas pendidikan kab/kota melakukan pengentrian
usulan perbaikan nominal Gaji Pokok tunjangan profesi melalui aplikasi
tunjangan P2TK DIKDAS yang akan dibuka awal Juni 2013.
Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh pengelola kab/kota untuk
menerima usulan dan berkas perbaikan tersebut baik PNS maupun non-PNS
tanpa terkecuali serta mengentri perbaikan data melalui aplikasi sesuai
jadwal. Pusat tidak melayani usulan perbaikan secara
perorangan/individu.
3. Pusat akan melakukan verifikasi usulan perbaikan tersebut.
4.Jika usulan diterima, maka besaran gaji pokok untuk pembayaran di
triwulan berikutnya akan disesuaikan berikut dengan kekurangan
pembayaran triwulan sebelumnya (rapel).
5. Hasil verifikasi akan dapat dilihat di lembar info sehingga para guru tidak perlu datang ke pusat untuk pengecekan.
Semoga informasi ini bermanfaat..
Silakan Anda baca informasi ini melalui website aslinya 4lh4kim.wordpress.com
Info TPP DIKDAS : Prosedur Perbaikan nominal gaji pokok pada SKTP pembayarannya melalui Pusat
Reviewed by Redaksi
on
05.35.00
Rating:
Tidak ada komentar:
rifaus.com berharap kepada pengunjung website ini apabila berkomentar sesuai dengan artikel di atas dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar. Terima kasih.